Kamis, 15 April 2010

Tugas 1 Isma Saputro/30407460 Etika Profesi

Nama : Isma Saputro
Kelas : 3ID03
NPM : 30407460
Materi : Etika Profesi ( Tugas 1 )

Tugas 1
1. Jelaskan pengertian, cakupan dan tujuan dari etika profesi
2. Jelaskan perbedaan profesi dan pekerjaan, berikan contoh !
3. Apa yang dimaksud dengan kode etik. Jelaskan prinsip dasar kode etik dan pilar utama kode etik ?

Jawab
1. Etika profesi keteknikan adalah keseluruhan tuntutan moral yang harus ada dalam pelaksanaan sebuah profesi keteknikan. Secara konkret hal itu terwujud dalam kode etik yang merupakan kumpulan kewajiban yang mengikat para profesional dalam prakteknya memiliki idealisme tinggi dan realistis, yaitu sikap dan tindakannya dilandasi oleh motivasi untuk mau melaksanakan hal-hal yang luhur. Cakupannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan suatu profesi yang menyangkut etika.
Tujuan pokok dari etika profesi keteknikan antara lain :
• Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada l lembaga dan masyarakat umum.
• Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka.
• Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional.
• Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
• Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya.
• Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
• Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
• Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

2. Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. Sedangkan pekerjaaan (occupation) adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela (tanpa imbalan). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
• Contoh profesi adalah Masinis, Nahkoda, Dokter, konsultan, arsitek, Desain Engineer, Akunting dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja pada bidang tersebut haruslah memiliki pengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya, atau keahlian khusus
• Contoh pekerjaan adalah pekerjaan sebagai Kondektur bis, Petugas Parkir, Pemulung ini semua tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja pada bagian tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan, pengetahuan, dan pengalaman tertentu.

3. Kode Etik adalah yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode Etik Prinsip Dasar Insinyur menegakkan dan memajukan integritas profesi engineering dengan:
1. Menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia;
2. Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien;
3. Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan gengsi profesi rekayasa, dan
4. Mendukung organisasi profesional dan teknis dari disiplin mereka.

Pilar Dasar
1. Insinyur akan terus penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan tugas profesional mereka.
2. Insinyur akan melakukan layanan hanya di bidang kompetensi mereka.
3. Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya dalam hal obyektif dan jujur.
4. Insinyur harus bertindak dalam hal-hal profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen yang setia atau wali, dan harus menghindari konflik kepentingan.
5. Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka pada jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain.
6. Insinyur harus bertindak sedemikian rupa untuk menegakkan dan meningkatkan kehormatan, integritas, dan martabat profesi.
7. Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karir mereka dan akan memberikan peluang untuk pengembangan profesional yang insinyur di bawah pengawasan mereka.

Rabu, 14 April 2010

…” CiNtA tiDak aKan DatanG …
Bila kaMu menunGgu seSeoRanG
yang seMpuRna tuk kaMu ciNtai…
Tapi CiNta itu akaN DaTanG biLa
kaMu meNeRimA keTiDak sempuRnAan seSeoRanG tuK kamu ciNtai….
kaReNa KamU hiDuP di DuNia iNi bukaN TuK
mEncaRi Yang semPuRna tuK kamu CiNtai
aKan teTapi tuk BeLajaR MenCinTai SeseOranG Yang tidak Sempurna dengan CaRa yang SemPurna….
…karena manusia tidak ada yang sempurna..

Tugas 2 Isma Saputro / 30407460

Nama : Isma Saputro
NPM : 30407460
Kelas : 3ID03
Materi : Etika Profesi

1. Jelaskan yang dimaksud dengan dilemma moral, beri contoh dalam kejadian dalam kehidupan sehari-hari!
2. Jelaskan paham kantianisme dan berikan contohnya!
3. Paham utilitariansme banyak dianut oleh para profesional di bidang keteknikan. Jelaskan alasannya!


Jawab

1. Dilema moral adalah Situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya dan biasanya hati dan tidakkan tidak sesuai. Contoh: seorang dokter harus berbohong kepada pasiennya tentang penyakit demi kesembuhannya.
2. Kantianisme - adalah sebagai pengikut paham dari Immanuel Kant. Tokoh besar aliran ini adalah Immanuel Kant (1724-1804), sehingga disebut juga sebagai Kantianisme. Selain disebut Kantianisme, aliran ini juga disebut etika non-konsekuensialisme, karena penekanannya pada kewajiban maka pemikiran ini sebagai etika kewajiban. Pandangan dasar dari pemikiran etika ini adalah bahwa penilaian baik atau buruknya suatu tindakan didasarkan pada penilaian apakah tindakan tersebut sebagai baik atau buruk. Baik atau buruknya tindakan tidak terlepas dari motivasi, kemauan baik, dan watak si pelaku. Demikian halnya tindakan baik adalah suatu kewajiban. Suatu tindakan baik dilakukan bukan saja sesuai dengan kewajiban, tetapi juga dijalankan demi kewajiban pula. Akan tetapi, aliran ini tidak hendak menekankan peranan akal budi teoritis dan sintesenya dalam pemikiran religius, melainkan mencari interpretasi baru terhadap agama dalam hubungan dengan akal budi praktis, hidup moral dan kebangkitan zaman empiris. Contoh: bekerja menghasilkan uang dari sisa uang itu kita sisihkan atau sumbangkan kepada yang membutuhkan.
3. Utilitarianisme berpegang pada kaidah dasar: bahwa sesuatu dikatakan baik atau benar, bukan karena sesuatu itu dinyatakan baik oleh Tuhan atau masyarakat; sesuatu dinyatakan baik kalau sesuatu yang dimaksud itu mempunyai nilai utility (nilai guna bagi kebaikan manusia). Kalangan utilitarian kemudian mendefinisikan apa yang dimaksud nilai guna (utility) itu. Secara umum biasanya mereka mengartikan utility dengan kebahagiaan (happiness). Jadi, menurut mereka, sesuatu dikatakan baik kalau sesuatu yang dimaksud itu mendatangkan kesenangan dan kebahagiaan bagi hidup manusia. Utilitarianisme dalam perkembangannya pernah menjurus pada faham hedonisme: apapun, obat-obatan, mabuk atau apapun, yang penting membuat kita senang adalah baik. Namun tidak semua kaum utilitarian setuju dengan model penafsiran utility yang bernuansa hedonisme seperti ini. Mereka tidak setuju dengan model kesenangan jasadiyah seperti ini, karena itu mengajuakan tiga model penafsiran lain yakni: pengalaman yang bernilai bagi kehidupan, keberagaman pilihan, dan keberagaman pilihan yang rasional. Dengan begitu, kebahagiaan sekarang diartikan sebagai tercapainya pengalaman yang bernilai bagi kehidupan atau ketersedianya pilihan yang rasional.